Langkah jemput bola ini menjadi jembatan penting bagi warga desa di kawasan wisata ini untuk bermigrasi ke ekosistem digital demi mempermudah akses berbagai bantuan sosial dari pemerintah.
Integrasi IKD dan Perlinsos: Kunci Bansos Tepat Sasaran
Banyak warga yang bertanya, apa kaitan antara IKD dan Perlinsos? Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan KTP digital resmi yang diterbitkan oleh Dukcapil. Dalam sistem pengelolaan bantuan sosial terbaru yang dikembangkan Kementerian Sosial (Kemensos), IKD kini menjadi syarat utama untuk dapat masuk dan mendaftar di Portal Perlinsos Digital.
Dengan menggunakan IKD yang terverifikasi melalui teknologi face recognition (verifikasi wajah), sistem dapat memastikan akurasi data kependudukan secara valid. Integrasi ini membawa beberapa keuntungan strategis bagi warga Desa Tanjungsari:
- Akurasi Sasaran: Meminimalisir adanya salah sasaran atau manipulasi data penerima bantuan sosial.
- Pendaftaran Mandiri Cepat: Warga dapat mengecek kelayakan dan mendaftarkan diri secara mandiri dalam waktu kurang dari 5 menit melalui situs resmi
perlinsos.kemensos.go.id.
- Pembaruan Desil Kesejahteraan: Kondisi ekonomi keluarga dapat diperbarui secara real-time untuk menjadi dasar penentuan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Antusiasme dan Pendampingan Melalui Agen Perlinsos
Bagi desa yang terkenal dengan potensi wisata madu dan kerajinan tahunya ini, adaptasi teknologi tentu memiliki tantangan tersendiri, terutama bagi kalangan lansia. Oleh karena itu, sinergi antara Dinas Sosial dan Disdukcapil Kabupaten Magelang tidak hanya menyediakan kuota aktivasi IKD, tetapi juga melatih Agen Perlinsos Digital di lapangan.
Agen lapangan yang terdiri dari kader desa, pendamping sosial, dan perangkat desa siap mendampingi warga yang tidak memiliki smartphone atau kesulitan mengoperasikan teknologi. Melalui agen ini, warga tetap bisa mengusulkan data atau melakukan sanggahan jika terjadi ketidaksesuaian bantuan.
Bagi warga Desa Tanjungsari yang ingin memanfaatkan layanan ini secara mandiri, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:
- Smartphone dengan aplikasi IKD yang sudah diaktivasi
- Kartu Keluarga (KK) terbaru
- Nomor Meter / ID Pelanggan PLN tempat tinggal
Melalui digitalisasi terpadu ini, diharapkan tata kelola kesejahteraan masyarakat di Desa Tanjungsari, Borobudur, menjadi lebih transparan, akurat, dan tidak ada lagi warga rentan yang tertinggal dari akses perlindungan sosial pemerintah.