Jelajah
IMG-LOGO
Berita Daerah

MUSRENBANGDES DESA TANJUNGSARI TAHUN 2027

Create By IKKE NURJANAH 07 September 2026 4 Views
IMG

Sinergi Warga dan Pemdes: Musrenbangdes Tanjungsari Borobudur Matangkan Rencana Pembangunan 2027

BOROBUDUR – Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Forum tahunan yang berlangsung di Aula Balai Desa Tanjungsari ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi riil dari masyarakat guna menentukan arah kebijakan pembangunan desa. [1, 2, 3, 4]
Musrenbangdes kali ini dihadiri oleh jajaran Forkompimcam Kecamatan Borobudur, Kepala Desa Tanjungsari beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta keterwakilan perempuan dan kelompok disabilitas. [1, 2]
Aspirasi yang Ditampung
Berdasarkan hasil diskusi kelompok (FGD) yang dibagi dalam beberapa bidang, Musrenbangdes Tanjungsari menghasilkan sejumlah poin usulan prioritas, di antaranya:
  • Bidang Pembangunan & Infrastruktur: Peningkatan kualitas jalan lingkungan, pembangunan talud penahan tanah rawan longsor, serta pemeliharaan saluran irigasi pertanian. [1, 2]
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan inovasi produk kerajinan/kuliner lokal bagi pelaku UMKM serta pembinaan pengelolaan homestay ramah lingkungan.
  • Bidang Kesejahteraan & Kebutuhan Dasar: Penguatan program penanganan stunting, pemenuhan layanan posyandu terintegrasi, dan pemeliharaan fasilitas sanitasi desa. [1, 2, 3]
  • Tahapan Menuju Kabupaten
    Pihak Kecamatan Borobudur yang turut mengawal jalannya musyawarah mengapresiasi keaktifan partisipasi warga desa Tanjungsari. Usulan-usulan yang telah disepakati dalam forum ini nantinya akan dipilah menjadi dua kategori. Kategori pertama akan didanai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2027 menggunakan Dana Desa (DD). Sementara untuk usulan skala besar yang melampaui kapasitas anggaran desa akan diteruskan ke tingkat Musrenbang Kecamatan untuk diperjuangkan dalam APBD Kabupaten Magelang maupun APBD Provinsi Jawa Tengah. [1]